Gambaran Hasil Layanan Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan
di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw
Penulis : M. Baharul Muhis, A.Md.Kes
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw terletak di perbatasan antara Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG) menjadi gerbang utama masuk dan keluar masyarakat dari dan menuju Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular, layanan pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw menjadi salah satu prioritas utama.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan diantaranya melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara. Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura di Wilayah Kerja PLBN Skouw bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penjamah makanan di tempat pengolahan pangan sekitar PLBN Skouw. Upaya yang dilakukan oleh BKK Kelas I Jayapura Wilker PLBN Skouw dalam rangka cegah tangkal penyakit dan potensial wabah di pintu masuk yang salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan penjamah makanan.
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) memegang peranan krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat dari potensi risiko penyakit yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pangan. Dalam konteks pengolahan makanan, BKK memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik higiene dan sanitasi di tempat pengolahan pangan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Salah satu aspek penting dalam pengawasan ini adalah pemeriksaan kesehatan para penjamah makanan.
Bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan, pemeriksaan kesehatan penjamah makanan memiliki urgensi yang tinggi karena beberapa alasan strategis:
Kegiatan pemeriksaan kesehatan pada penjamah makanan dilaksanakan pada tanggal 02 September 2025 dengan jumlah penjamah makanan yang diperiksa sebanyak 10 orang. Kegiatan dilakukan pada Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Negara Skouw dan didapatkan hasil pemeriksaan sebagai berikut:


KESIMPULAN
Bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan, pemeriksaan kesehatan penjamah makanan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan fondasi penting dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang bersumber dari pangan. Melalui pengawasan yang ketat terhadap kesehatan para pekerja di industri pengolahan makanan, BKK berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
REFERENSI