Layanan Pemeriksaan Kesehatan Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 BKK Jayapura

Oleh Administrator
Kamis, 22 Januari 2026 05:47
Dibaca 60 kali

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 BKK Jayapura

Penulis : M. Baharul Muhis, A.Md.Kes

Menjaga Gerbang Timur: BKK Jayapura Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

JAYAPURA – Menjelang puncak arus mudik dan balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Jayapura (dahulu KKP Jayapura) memperketat pengawasan dan pelayanan kesehatan di Posko Kesehatan Nataru yang dilakukan di 5 Wilayah Kerja BKK Jayapura (Pelabuhan Laut Jayapura, PLBN Skouw, Bandara Sentani, Bandara Wamena dan Pelabuhan Laut Sarmi).

Posko Kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku perjalanan dalam kondisi sehat, sebagai upaya mencegah potensi masuk dan keluarnya penyakit menular di wilayah Indonesia (Cegah Tangkal).

Layanan Kesehatan Unggulan di Posko Kesehatan

Tim medis BKK Jayapura bersiaga penuh dengan menyediakan berbagai fasilitas pemeriksaan bagi pelintas batas maupun petugas di kawasan perbatasan. Layanan tersebut meliputi:

  • Skrining Gejala Penyakit Menular: Pengawasan suhu tubuh dan pemantauan tanda-tanda penyakit menular potensial wabah.
  • Pemeriksaan Kesehatan Dasar: Layanan cek tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi medis bagi pelintas yang merasa kurang fit selama perjalanan.
  • Kesiapsiagaan Ambulans: Penyiapan unit ambulans untuk rujukan darurat jika ditemukan kondisi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit terdekat.
  • Pengukuran Kualitas Udara (Air Quality Monitoring): Menggunakan alat detektor portabel untuk mengukur parameter konsentrasi partikulat (PM2.5 dan PM10), kelembapan, serta suhu udara di sekitar area tunggu dan keberangkatan.
  • Edukasi dan Promosi Kesehatan: Pembagian masker dan leaflet mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama masa libur panjang.

Sinergi Lintas Sektoral

Pemeriksaan kesehatan ini tidak berdiri sendiri. BKK Jayapura berkoordinasi erat dengan segala sektor terkait seperti KSOP Jayapura, PELINDO, Pelni, Pengelola PLBN Skouw, Angkasa Pura, KUPP, UPBU, TNI, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi. Sinergi ini memastikan bahwa alur pergerakan masyarakat di pintu masuk negara (pelabuhan, bandara dan PLBN) tetap lancar namun tetap dalam pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

Peningkatan mobilitas di seluruh wilayah kerja BKK Jayapura selama Nataru cukup signifikan, mengingat banyaknya warga yang melakukan perjalanan selama libur bersama Natal dan Tahun baru 2026.

REFERENSI

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.