PENGAWASAN DALAM RANGKA PENERBITAN SURAT LAIK TERBANG BAYI
BULAN FEBRUARI TAHUN 2025 DI PINTU MASUK BANDAR UDARA SENTANI
Laik terbang adalah memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang harus ada serta aman/layak untuk terbang di udara. Adapun persyaratan penumpang yang membawa bayi disetiap maskapai berbeda-beda dan yang pasti bayi tersebut harus sehat. Orang tua tidak dianjurkan mengajak bayi bepergian dengan pesawaf terlalu cepat setelah lahir. Hal ini disebabkan karena sistem kekebalan tubuh yang masih lemah, bayi baru lahir memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit menular dalam perjalanan. Terutama jika bayi lahir prematur atau memiliki kondisi seperti masalah jantung kronis yang membuat mereka lebih rentan.
Menurut WHO, kontraindikasi naik pesawat udara pada bayi antara lain bayi yang usianya kurang dari 2 hari. Beberapa maskapai penerbangan mengijinkan bayi minimal berusia 2 minggu dapat bepergian dengan pesawat udara, namun beberapa maskapai yang lain mengizinkan bayi minimal usia 2 bulan.
Menurut International Air Transport Association (IATA) bayi yang dapat melakukan penerbangan adalah bayi sehat dengan usia 48 jam setelah lahir namun lebih disarankan sebaiknya pada usia 7 hari.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, melakukan pengawasan penyakit menular dan faktor resiko kesehatan pada orang melalui pemeriksaan dokumen karantina kesehatan, dokumen lainnya dan/atau pemeriksaan fisik pada orang. Pengawasan laik terbang diperuntukkan bagi penumpang yang sedang hamil dan bayi. Sehingga sebelum melakukan penerbangan ibu hamil dan bayi wajib memeriksakan kondisi kesehatan agar tercipta penerbangan yang aman dan nyaman.
Setiap melakukan pemeriksaan kesehatan pada bayi tentunya disertai dengan pemberian edukasi oleh petugas medis kepada ibu dan atau keluarga lainnya yang akan mendampingi selama dalam penerbangan. Contohnya: 1). karena adanya perubahan tekanan pada saat pesawat lepas landas maupun mendarat maka bayi dapat disusui atau diberikan dot untuk merangsang menelan untuk menstabilkan selaput gendang telinga pada bayi tersebut sehingga tekanan udara dari dalam mulut dan dari luar telinga seimbang; 2). menutup telinga dapat dilakukan untuk mengurangi kebisingan akibat suara pesawat saat lepas landas: 3).menganjurkan pakaian berlapis, tebal, dan melengkapinya dengan jaket dan topi. Hal ini disebabkan saat terbang, perubahan suhu akan berubah secara drastis. Ditambah lagi AC pesawat yang terus menyala, sehingga dapat membuat bayi kedinginan.
Jika ingin bepergian dengan bayi harus dipersiapkan dengan baik. Persiapan termasuk sebelum keberangkatan selama perjalanan Sebaiknya orang tua berkonsultasi dengan dokter untuk memeriksa kesehatan bayi. Bila bayi atau balita sedang mengalami pilek atau gangguan pada telinga, sebaiknya konsultasikan kepada dokter anak sebelum bepergian Sejumlah hal turut membuat orangtua urung membawa anaknya bepergian dengan pesawat udara,terutama kerepotan membawa dan menggendong bayi saat naik pesawat, dan kekhawatiran adanya dampak kesehatan bagi bayi saat naik pesawat.
Pada bulan Februari jumlah pengawasan dan pemeriksaan kesehatan pada bayi di wilayah kerja Bandar Udara Sentani sebanyak 10 orang, semuanya dinyatakan laik untuk terbang, dan diterbitkan dokumen laik terbang. Jika dilihat berdasarkan usia, yang terbanyak adalah usia 2 bulan yaitu 8 orang sedangkan usia 3 minggu dan 1 bulan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan berdasarkan tujuan keberangkatan terbanyak dalam Papua yaitu 7 orang dan luar Papua sebanyak 3 orang. Pengawasan dan pemeriksaan laik terbang pada bayi dilaksanakan setiap hari di klinik Balai Kekarantinaan Kesehatan Jayapura Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani oleh dokter dan perawat. Seluruh layanan pengawasan dan pemeriksaan pada bayi tidak dikenakan biaya.
Referensi :
1. International Air Transport Association (IATA) Medical Manual Edition 12
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan
3. Data Laik Terbang Bayi Bulan Februari Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani