Workshop Penguatan Surveilans PD3I Seluruh Provinsi di Papua

Oleh Administrator
Rabu, 11 September 2024 00:36
Dibaca 146 kali

Jayapura (7/6) - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura terlibat dalam kegiatan Workshop Penguatan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seluruh Provinsi di Papua, yang diselenggarakan oleh World Health Organization(WHO), pada tanggal 28-30 Mei 2024 bertempat di Hotel Aston Jayapua. Kegiatan dibuka oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi, Ditjen P2P Kemenkes RI dr. Prima Yosephine, MKM. dan sambutan dari Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes.. Peserta workshop yaitu lintas program, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Rumah Sakit.

Dalam kegiatan disebutkan tujuan workshop adalah meningkatkan pengetahuan peserta dalam mengenali gejala dan tanda dari PD3I, penemuan kasus PD3I, respon yang dilakukan saat ditemukan kasus Acut Flaccid Paralysis (AFP) dan suspek PD3I, pengelolaan spesimen PD3I, pencatatan dan pelaporan PD3I, dan respon saat ditetapkan Kejadian Luar Biasa/KLB PD3I. Juga penting membangun koordinasi antara petugas surveilans yaitu petugas rumah sakit, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Puskesmas serta tingkatkan koordinasi serta peran Balai Kekarantinaan Kesehatan di pintu pasuk/Point of Entry.

Jenis surveilans yaitu surveilans berbasis rumah sakit/Hospital Based Active Surveillance(HBAS) - Dinkes kab./kota harus memastikan semua kasus PD3I yang datang ke RS sudah dilaporkan (koordinasi dan sinergi Dinas Kesehatan - Tim RS khususnya dengan dokter spesialis anak. Juga termasuk surveilans berbasis masyarakat/Community Based Surveillance(CBS) - Puskesmas memastikan semua kasus PD3I yang datang ke unit-unit pelapor berikut sudah dilaporkan, seperti: masyarakat (rumah, kepala desa), Puskesmas, praktek dokter swasta, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, dan bidan praktik.

Kesimpulan dari kegiatan workshop adalah:

Rendahnya cakupan imunisasi dan perbedaan cakupan antar wilayah menjadi faktor risiko (ancaman) terjadinya peningkatan kasus dan KLB PD3I.

Tetap melakukan surveilans PD3I adalah kunci untuk melakukan pemantauan risiko KLB PD3I dan segera laporkan dalam 24 jam jika ada suspek PD3I atau indikasi KLB PD3I dari semua faskes/masyarakat.

Perlibatan seluruh masyarakat, puskesmas, rumah sakit, dan fasyankes lainnya (termasuk swasta) dalam penemuan dan pelaporan kasus suspek PD3I.

Penguatan penemuan dan pelaporan kasus PD3I di seluruh fasyankes termasuk RS (dukungan para klinisi dan manajemen) agar setiap kasus PD3I terdeteksi lebih dini, dilaporkan segera ke Dinkes Kab./Kota (bisa melalui pelaporan cepat by WA) sehingga dapat dilakukan respon cepat tepat.

Perlu komunikasi, informasi, dan edukasi terkait surveilans PD3I kepada masyarakat luas.

Perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak baik pemerintah, swasta, dan lembaga donatur untuk memperkuat surveilans PD3I.

Penulis: Mina Sipayung, SKM., M.Kes.

Berita ini disiarkan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 0967-535553, WhatsApp 081248484646, dan alamat email kkpjayapurapapua@gmail.com.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura

dr. Bambang Budiman