BKK KELAS I JAYAPURA WILAYAH KERJA BANDAR UDARA WAMENA LAKSANAKAN PENGAWASAN PENGANGKUTAN JENAZAH SELAMA SEPTEMBER 2026

Oleh Administrator
Selasa, 20 Oktober 2026 23:43
Dibaca 7 kali

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Jayapura Wilayah Kerja Bandar Udara Wamena melaksanakan pengawasan pengangkutan jenazah melalui penerbitan dokumen izin angkut jenazah. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan kesehatan dalam proses pengangkutan jenazah melalui transportasi udara.

Berdasarkan data laporan bulan September 2026, tercatat sebanyak 7 dokumen izin angkut jenazah diterbitkan pada tanggal 8, 10, 17, 26, dan 30 September 2026. Pengangkutan tersebut ditujukan ke Bandara Kuala Namu sebanyak 2 jenazah, Bandara Hasanuddin sebanyak 2 jenazah, Pos Bandara El Tari sebanyak 1 jenazah, Bandar Udara Komodo sebanyak 1 jenazah, dan Bandara Sentani sebanyak 1 jenazah.

Dari data yang tercatat, jenazah terdiri atas 4 laki-laki dan 3 perempuan, dengan rentang usia 24–69 tahun. Seluruh jenazah memiliki keterangan penyebab kematian bukan penyakit menular.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan data dan persyaratan administrasi serta kesehatan sebagai bagian dari proses penerbitan izin angkut jenazah. Pencatatan dan pendokumentasian juga dilakukan untuk mendukung tertib administrasi, monitoring, dan evaluasi kegiatan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, BKK Kelas I Jayapura Wilayah Kerja Bandar Udara Wamena berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kekarantinaan kesehatan serta mendukung pengangkutan jenazah yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.