GAMBARAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEBERANGKATAN KAPAL PERINTIS
DI PELABUHAN LAUT JAYAPURA
Yakobus Hence de FRETES, A.Md.KL
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Jayapura memiliki peran penting dalam mengawasi dan memeriksa setiap kapal yang berangkat dari Pelabuhan Laut Jayapura, termasuk Kapal Perintis. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal, awak, penumpang, serta muatan yang dibawa memenuhi standar kesehatan dan keselamatan guna mencegah penyebaran penyakit menular serta menjaga keamanan transportasi laut.
Prosedur Pengawasan dan Pemeriksaan Keberangkatan Kapal
A. Pemeriksaan Dokumen Kapal
Sebelum keberangkatan, petugas BKK Jayapura memeriksa kelengkapan dokumen kapal, seperti:
B. Pemeriksaan Kesehatan Awak dan Penumpang
Untuk mencegah risiko penyebaran penyakit menular, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak kapal dan penumpang. Langkah ini mencakup:
C. Pemeriksaan Kebersihan dan Sanitasi Kapal
Petugas juga melakukan inspeksi terhadap kebersihan kapal, termasuk:
D. Pemeriksaan Muatan Kapal
Barang yang diangkut oleh Kapal Perintis juga diperiksa untuk memastikan tidak ada muatan yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, seperti:
E. Koordinasi dengan Pihak Terkait
BKK Jayapura bekerja sama dengan otoritas pelabuhan, perusahaan pelayaran, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan dan pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan dalam Keberangkatan Kapal
Pengawasan dan pemeriksaan keberangkatan kapal bertujuan untuk:
Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat dari BKK Jayapura, keberangkatan Kapal Perintis dapat berlangsung dengan aman dan sesuai dengan peraturan, sehingga memberikan perlindungan bagi seluruh penumpang dan masyarakat di wilayah tujuannya.