Gambaran Umum Pengendalian Faktor Risiko Penyakit Diare (Lalat) Spraying di Pelabuhan Laut Jayapura

Oleh Administrator
Rabu, 19 November 2025 00:46
Dibaca 251 kali

Gambaran Umum Pengendalian Faktor Risiko Penyakit Diare (Lalat) Spraying di Pelabuhan Laut Jayapura di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura

Penulis : Rany Nuryana, S.KM


PENDAHULUAN

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengemban tugas pokok dan fungsi dalam cegah tangkal penyakit karantina dan penyakit menular berpotensi wabah.

Berkembangnya teknologi alat angkut yang semakin cepat membuat jarak antar negara menjadi semakin dekat dan waktu tempuh yang semakin singkat, sehingga mobilitas orang dan barang semakin cepat melebihi masa inkubasi penyakit menular ; kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko penularan penyakit secara global. Oleh karena itu BKK Kelas I Jayapura dituntut mampu memutus rantai penularan penyakit dan menangkal resiko kesehatan yang masuk dari negara lain dengan melakukan tindakan tanpa menghambat perjalanan dan perdagangan. Upaya pengendalian risiko lingkungan bertujuan untuk membuat wilayah lingkungan pelabuhan dan alat angkut tidak menjadi sumber penularan penyakit dan bukan sebagai habitat tempat perkembangbiakan kuman dan vektor penular penyakit.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya cegah dan tangkal penyakit khususnya penyakit tular vektor yaitu pengendalian faktor risiko penyaki diare (lalat) spraying.

TUJUAN

Untuk menurunkan dan/ mengendalikan tingkat pertumbuhan kepadatan lalat di perimeter area maupun buffer area Wilayah Kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura

METODE

Status keberadaan dan kepadatan vektor penyakit diketahui dengan pengukuran kepadatan lalat dan kecoa kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan September tahun 2025 di wilayah kerja Pelabuhan Laut Jayapura dengan metode pengamatan langsung yang kemudian dicatat pada formulir pengamatan sebagai instrumen pengumpulan data dan melakukan pengendalian faktor risiko penyakit diare (spraying).

HASIL KEGIATAN

Terlaksana pengendalian faktor risiko penyakit malaria IRS di Wilayah kerja Pelabuhan lautJayapura Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I jayapura adalah sebagai berikut :

PEMBAHASAN

Pengendalian mengunakan Insektisida Aicon 25EC dengan bahan aktif Lamda Sihalotrin 25g/L sebanyak 80 ml yang di larutkan kedalam 4 liter air , perimeter yaitu pada, TPS Pelabuhan, TPS Numbay, Warung Chandra, Warung Fajar, Warung Anya, Warung Maknya dengan luas wilayah 10.000 m2

KESIMPULAN

Telah dilakukan pengendalian faktor risiko penyakit diare dengan cara penyemprotan pada tempat hingap lalat di daerah perimeter Wilayah Kerja Pelabuhan laut Jayapura dengan,mesin yang di gunakan sebanyak1 buah, luas wilayah 10.000 M2

REFERENSI

Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta.