MANFAAT DAN HASIL KEGIATAN VAKSINASI MENINGITIS DAN POLIO BAGI CALON JEMAAH HAJI PERIODE DESEMBER 2025
Momentum Natal, Tahun Baru, dan Wisata Rohani Bulan Desember 2025 menjadi pemicu meningkatnya jumlah jemaah yang memanfaatkan libur panjang untuk beribadah ke Tanah Suci. Ibadah Umrah merupakan salah satu aktivitas pertemuan massal terbesar di dunia yang berlangsung sepanjang tahun. Pertemuan jutaan jemaah dari berbagai negara dengan latar belakang epidemiologi yang beragam di satu titik (Mekkah dan Madinah) menciptakan risiko tinggi terjadinya transmisi penyakit menular. Vaksinasi yang diwajibkan untuk Ibadah Umroh yaitu vaksin Meningitis Meningokokus dan vaksin Polio untuk mencegah penyakit Meningitis dan Polio :
1. Penyakit Meningitis Meningokokus menjadi perhatian utama otoritas kesehatan Arab Saudi dan dunia. Bakteri Neisseria meningitidis menyebar dengan cepat melalui droplet (percikan saluran napas) di tengah kerumunan padat. Penyakit ini memiliki tingkat fatalitas (Case Fatality Rate) yang tinggi dan dapat menyebabkan kerusakan otak permanen atau kematian dalam waktu singkat jika tidak ditangani. Vaksinasi Meningitis menjadi syarat mutlak (mandatory) penerbitan Visa Umrah. Tujuannya adalah memberikan kekebalan spesifik kepada jemaah (herd immunity), mencegah jemaah menjadi pembawa bakteri (carrier) tanpa gejala, dan melindungi jemaah dari penularan jemaah lain yang berasal dari negara sabuk meningitis (meningitis belt) di Afrika Sub-Sahara.
2. Polio adalah penyakit sangat menular yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen (Acute Flaccid Paralysis), terutama pada individu dengan kekebalan rendah. Bagi jemaah Indonesia, vaksinasi Polio (baik IPV maupun OPV) seringkali dipersyaratkan sebagai langkah antisipatif untuk:
• Mencegah jemaah membawa virus (export) ke Arab Saudi.
• Mencegah jemaah tertular (import) virus liar dari jemaah negara lain dan membawanya pulang ke tanah air.
Khusus bagi Provinsi Papua, urgensi vaksinasi ini menjadi berlipat ganda. Mengingat riwayat tantangan cakupan imunisasi dasar di beberapa wilayah Papua dan adanya risiko KLB (Kejadian Luar Biasa) Polio yang pernah terjadi, BKK Kelas I Jayapura memegang tanggung jawab besar. Vaksinasi di BKK bukan sekadar formalitas penerbitan buku ICV, melainkan "benteng pertahanan" terakhir untuk memastikan warga Papua berangkat dalam kondisi terlindungi dan kembali tanpa membawa bibit penyakit yang dapat membahayakan komunitas lokal.
Artikel ini menyajikan analisa komprehensif terhadap data surveilans penerbitan ICV sepanjang bulan Desember 2025, menyoroti tujuan permintaan vaksinasi, distribusi usia pelaku perjalanan dan distribusi pelaku perjalanan berdasarkan waktu.
1. Penyajian data distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan tujuan vaksinasi
Masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri sebelumnya akan mengurus visa tinggal ke kedutaan negara tujuan yang memiliki perwakilan di Indonesia. Persyaratan untuk memiliki visa berbeda-beda di setiap negara. Ada yang mewajibkan vaksinasi ada juga yang tidak. Pada grafik dibawah ini akan digambarkan distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan tujuan vaksinasi guna mendapatkan sertifikat icv.
Grafik 1.
Distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan tujuan vaksinasi
Bulan Desember 2025

Gambar grafik di atas menjelaskan distribusi para pelaku perjalanan internasional berdasarkan permintaan ICV pada vaksinasi di Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan Jayapura. Total permintaan sertifikat vaksinasi bulan Desember sebanyak 101 orang dan semuanya permintaan sertifikat untuk tujuan ibadah Umroh atau 100 %
2. Distribusi permintaan ICV berdasarkan usia pelaku perjalanan Internasional
Pelayanan Vaksinasi di kantor induk BKK Jayapura dimulai dari jam 08.00 – 15.00 WIT dari hari Senin s’d Jumat. Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin MM, YF dan Polio. Distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan vaktu vaksinasi dapat dilihat pada grafik di bawah ini :
Grafik 2. Distribusi permintaan ICV
berdasarkan usia pelaku perjalanan internasional bulan Desember 2025
.png)
Gambar grafik di atas menjelaskan distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan waktu selama bulan Desember 2025. Pada grafik tersebut dapat dilihat pelaku perjalananan yang datang untuk melakukan vaksinasi paling tinggi pada usia 31 – 40 tahun yaitu sebanyak 29 orang atau 28 % sedangkan paling sedikit yaitu usia <10 tahun yaitu sebanyak 5 orang atau sebanyak 4,8 %.
3. Penyajian data berdasarkan distribusi pelaku perjalanan menurut jenis vaksinasi
Grafik 3.
Distribusi permintaan icv bagi pelaku perjalanan internasional
berdasarkan jenis vaksinasi bulan Desember 2025
.png)
Gambar grafik di atas menjelaskan distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan jenis vaksinasi selama bulan Desember 2025. Pada grafik tersebut dapat dilihat pelaku perjalananan yang datang untuk melakukan vaksinasi paling tinggi adalah permintaan vaksinasi Polio yaitu sebanyak 103 orang sedangkan vaksin Meningitis sebanyak 83 orang. Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Pemerintah Indonesia menegaskan kewajiban vaksinasi bagi seluruh jemaah dan petugas haji. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.
Adapun untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri. Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.
Grafik 4.
Distribusi permintaan icv bagi pelaku perjalanan internasional
berdasarkan waktu bulan Desember 2025
.png)
Gambar grafik di atas menjelaskan distribusi pelaku perjalanan internasional berdasarkan waktu selama bulan Desember 2025. Pada grafik tersebut dapat dilihat pelaku perjalananan yang datang untuk melakukan vaksinasi paling tinggi pada minggu ketiga yaitu sebanyak 44 orang atau 43 %.
4. Penyajian data berdasarkan distribusi pelaku perjalanan menurut jenis kelamin
Grafik 4.
Distribusi pelaku perjalanan berdasarkan karakteristik jenis kelamin
Bulan Desember 2025
.png)
Gambar grafik di atas menjelaskan para pelaku perjalanan internasional yang melakukan vaksinasi bulan Desember 2025. Pada bulan ini jenis kelamin perempuan sebanyak 48 orang atau 46 % dan laki-laki sebanyak 55 orang atau 53%. Jenis kelamin tidak menjadi faktor penentu dalam pemberian vaksinasi. Vaksin diberikan kepada seluruh populasi tanpa membedakan jenis kelamin baik anak-anak, remaja dan dewasa (baik laki-laki maupun perempuan).
Vaksinasi Meningitis dan Polio bukanlah sekadar stempel birokrasi, melainkan tameng perlindungan bagi diri sendiri, keluarga, dan Tanah Papua. Melalui analisa data yang akurat dan pelayanan yang tulus, BKK Jayapura siap menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru: memberikan rasa aman bagi setiap perjalanan, dari ufuk timur Indonesia untuk dunia.