Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Oleh Administrator
Senin, 25 Agustus 2025 06:31
Dibaca 24 kali

Dumas merupakan aduan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan publik atau pelanggaran etik/disiplin petugas.

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

  1. Identitas pelapor
  2. Waktu dan tempat kejadian
  3. Menguraikan jenis pelayanan/pelanggaran
  4. Kronologis kejadian
  5. Melampirkan bukti pendukung

Layanan Pengaduan Masyarakat dapat diakses pada link berikut:

Pengaduan Masyarakat