Sesuai Keputusan Dirjen P2 Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/334/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Tim Kerja di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, telah dilaksanakan rapat penyusunan tim kerja Balai Kekarantinaan Kelas I Jayapura.
Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai dengan pimpinan rapat adalah Kepala Balai, dr. Bambang Budiman. Pada kegiatan ini dibahas pembagian peran masing-masing pegawai sesuai jabatan fungsional dan kompetensi masing-masing pegawai. Tim kerja ini juga sebagai wujud semangat perubahan budaya kerja serta sejalan dengan transformasi internal Kementerian Kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 0967-535553, WhatsApp 081248484646, dan alamat email kkpjayapurapapua@gmail.com.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura
dr. Bambang Budiman