Survei Vektor Malaria di Bandara Wamena

Oleh Administrator
Rabu, 11 September 2024 00:49
Dibaca 297 kali

Sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian vektor pembawa penyakit, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura Wilayah Kerja Bandara Wamena, pada Bulan Juni Tahun 2024 melakukan pengawasan survei vektor jentik Anopheles yang merupakan pembawa penyakit malaria di area Bandara Wamena. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berbasis lingkungan. Penularannya adalah melalui perilaku menghisap darah nyamuk Anopheles. Nyamuk ini melepaskan telurnya di genangan air, kemudian membentuk larva atau jentik, pupa, dan akhirnya menjadi nyamuk. Siklus hidup terjadi dalam dua fase yaitu akuatik (tahap telur, larva, dan pupa) dan terestrial (nyamuk).

Kegiatan survei vektor jentik Anopheles dilakukan setiap bulan dengan tujuan mengetahui tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk di sekitar area Bandara Wamena agar segera dilakukan pengendaliannya. Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, diharapkan dapat mengidentifikasi potensi risiko kesehatan dan dapat mengambil langkah-langkah preventif yang perlu dilakukan.